Bakal Cagub DKI akan Diperiksa Kesehatan Sebelum Mendaftar

Bakal Cagub DKI akan Diperiksa Kesehatan Sebelum Mendaftar

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 14:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah jadwal pendaftaran bakal calon Pemilukada DKI 2012 nanti. Perubahan ini, karena KPU berencana untuk mendahulukan pemeriksaan kesehatan calon terlebih dahulu, lalu dibuka pendaftaran.

"Nah inilah yang rencanya akan kita ubah. Kita berencana akan mengubah di mana sebelum melakukan pendaftaran, bakal calon terlebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan," ujar anggota KPU RI, Endang Sulastri, di acara Sosialisasi Tahapan Pemilukada Provinis DKI Jakarta 2012, di Hotel The Acacia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2011)

Endang mengatakan, rencana untuk mendahulukan pemeriksaan kesehatan ini karena kerapnya terjadi kasus di mana banyak calon yang telah mendaftar, kemudian tidak terima namanya dicoret karena dinyatakan tidak sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endang mencontohkan kasus yang terjadi di Karawang. Saat itu bakal calon yang telah mendaftar, dinyatakan tidak lolos oleh tim dokter karena ada masalah dengan kesehatannya.

"Nah salahnya hasil itu belum sampai di KPU tapi sudah sampai di luar-luar. Dan saat kita coret namanya ini menjadi ramai, akhirnya dokter terkesan diintervensi dan keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu," cerita Endang.

"Oleh karena itu kita belajar dari pengalaman-pengalam seperti ini," tambah Endang.

Endang memastikan, bahwa KPU tidak akan mungkin mencoret nama bakal calon yang ingin mendaftar jika memang hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter tidak menemukan kendala. Tapi, KPU juga tidak akan meloloskan kandidat yang memang dinyatakan tidak lolos kriteria.

"Tapi dalam banyak kasus orang yang tidak terima itu melakukan gugatan, ada anggapan tim dokter tidak netral dan memihak. Akhirnya mereka melakukan pemeriksaan ulang di tempat lain. Itukan menjadi sulit, nah itu yang kita hindari," jelas Endang.

Terkait pemeriksaan bakal calon yang ingin mendaftar, selama ini KPU telah bekerja sama dengan dokter-dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rumah sakit tempat pemeriksaan juga telah ditentukan.

"Jadi rumah sakitnya nggak bisa dipilih sendiri," katanya.

Kapan wacana ini akan disahkan, Endang belum memastikan. Yang jelas, sistem pemeriksaan kesehatan di awal tampaknya akan lebih objektif.

"Tapi ini masih wacana yang kita sampaikan, mungkin ada aturan KPU itu yang kita ubah yaitu pemeriksaannya itu sebelum pendaftaraan. Nah kalau nanti dia sudah memeriksakan kesehatan setelah itu silakan jika dia ingin mendaftar," terang Endang.

(lia/gun)


Berita Terkait