"Sudah komitmen, kalau dipanggil datang. Jadi kita lihat saja nanti," kata Mubarok pada detikcom, Rabu (8/6/2011).
KPK akan memeriksa Nazaruddin terkait kasus pengadaan barang di Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007 pada Jumat 10 Juni 2011. Surat panggilan sudah dikirim oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal yang sama, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kemenakertrans.
Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei lalu untuk berobat sakit jantung. Nazaruddin dicegah KPK sejak 24 Mei, satu hari setelah dia pergi ke negeri jiran itu. Nazaruddin kerap dikait-kaitkan dengan kasus dugaan suap wisma atlet di Kemenpora.
(ndr/nrl)










































