Jakarta -

"Belum. Lebih baik ditanyakan ke DPP," kata Sekretaris F-PKS DPR RI Abdul Hakim Politisi PKS Mukhamad Misbakhun diberitakan telah mengundurkan diri dari DPR. Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI mengaku hingga hari ini belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
"Belum. Lebih baik ditanyakan ke DPP," kata Sekretaris F-PKS DPR RI Abdul Hakim saat dihubungi jurnalparlemen.com, Rabu (8/6).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua F-PKS DPR RI Agus Poernomo. "Kata siapa mundur," kata Agus Poernomo melalui pesan singkat kepada jurnalparlemen.com.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini Misbakhun yang juga inisiator Hak Angket Bank Century sedang menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukannya pada 8 Februari 2011, terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang malah menambah masa hukumannya dari satu tahun menjadi dua tahun penjara. Misbakhun divonis bersalah dalam kasus kasus pemalsuan dokumen dalam rangka penerbitan
letter of credit (L/C) Bank Century.
(asy/asy)