"Copy-annya sudah saya serahkan ke Pak Mahfud, kalau tidak salah dari dapil Jawa dan Sumatera," kata Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahyono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/6/2011).
Bambang menjelaskan, pelaporan ini dilakukan pada 2009. Laporan dilakukan menyusul terkuaknya pemalsuan surat MK dalam penetapan Dewi Yasin Limpo asal Partai Hanura dapil Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, masalah muncul, ternyata surat yang dinyatakan palsu itu mirip dengan 2 surat untuk anggota DPR lain yang sudah ditetapkan duduk di Senayan. Atas indikasi itu Bawaslu melapor ke MK.
"Surat yang dicurigai palsu itu formatnya sama, maka kewajiban saya mengkonfirmasi ke Pak Mahfud, apakah surat yang kami pegang juga palsu, karena format huruf, fontase dan lambang MK-nya sama persis. Saat kami temui Pak Mahfud terdiam dan menyatakan akan membentuk tim investigasi," jelas Bambang.
Hingga kini belum ada kabar kejelasan bagaimana hasil aduan Bawaslu ke MK. "Kami minta diselidiki biar terang, dan kami ingin tahu apakah Pak Mahfud sudah mengambil tindakan atau belum," tuturnya.
(ndr/asy)










































