"Nah kau tolong bilang ke Anas, kalau diminta jemput, saya akan jemput dia. Kita harus hormati proses hukum di KPK," kata Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2011).
Sutan berharap Nazaruddin segera pulang ke Indonesia karena surat permintaan pemeriksaan dari KPK sudah terbit. "Dia kan pernah bilang kalau sudah dipanggil akan segera pulang," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tidak apa-apa, biarkan saja demi penegakan hukum melebar tidak masalah. Semua orang sama di depan hukum, silakan diperiksa," katanya.
Saat ditanya mengenai istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, yang tersangkut kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans, Sutan mengaku tidak mengetahuinya. "Untuk istrinya saya tidak tahu. Istri kan rumah tangga dia, saya tidak ikut campur urusan rumah tangga orang lain," katanya.
Sutan juga menyatakan dirinya belum menerima surat panggilan Nazaruddin dari KPK ke Komisi VII DPR. "Saya belum terima, karena saya bukan pimpinan," kata pria yang menjadi Wakil Ketua FPD DPR ini.
(nal/fay)











































