"Oh tidak ada (kursi haram), sudah clear masalahnya. Kita sudah clear. Begitu kita tahu, begitu ada keterangan bahwa surat itu palsu atau salah yang MK itu, ya kita langsung tindak lanjuti," kata Endang.
Hal ini disampaikan Endang usai acara sosialisasi tahapan "Pemilukada Provinsi DKI Jakarta tahun 2011" di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya secara institusi KPU sudah selesai melakukan itu karena yang tidak berhak tidak lagi duduk. Sebelum ada pelantikan kita sudah mengubah itu sesuai dengan yang berhak biar nggak keliru karena saya melihat beberapa media itu salah," kata Endang.
Terkait adanya dugaan pembuatan surat keputusan, Endang menyerahkan pada polisi. "Itu sekarang sedang proses penyelidikan kepolisian, kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," lanjut dia.
Ketika ditanya soal keterkaitan eks anggota KPU, Andi Nurpati, Endang enggan memberikan komentar. "Kita harus menjunjung tiggi azas praduga tak bersalah. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang ada di kepolisan. Tunggu saja," kata Endang.
Ketua MK Mahfud MD mengaku telah melaporkan adanya pemalsuan surat MK oleh anggota KPU Andi Nurpati ke polisi. Pemalsuan dokumen itu terkait hasil pemilu Legislatif tahun 2009 yang melapangkan jalan seorang calon anggota legislatif ke Senayan meski sebenarnya kalah dalam Pemilu. Karena ketahuan, hal tersebut akhirnya batal. Nah, selain temuan Mahfud itu, Bawaslu juga menemukan hal yang sama.
"Jauh sebelum kasus Andi Nurpati muncul, kami juga menemukan dua surat yang kami nilai ganjil," ujar mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Senin (6/6) kemarin.
Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD. Mahfud pun, kata Sardini, terkejut dan segera membentuk tim.
"Dia kaget juga dengan temuan kami. Dan ternyata MK juga punya dua surat palsu yang juga diduga palsu," terangnya.
(aan/nrl)











































