"Ini kan suatu proses, untuk penyelesaian jadi tidak perlu negatif dalam melihat perkembangan permasalahan selama kita kini upaya yang dilakukan sudah sangat serius dan konsisten," kata Juru Bicara Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
"Tidak ada istilah dipermalukan karena faktanya semua sistem bekerja, semua langkah-langkah dilakukan memastikan penanganan masalah tersebut," kata mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dalam masalah ini, Kemenkum HAM dan instansi teknis, apa yang dilakukan pemerintah saya garisbawahi khawatir ada salah pemahaman dalam hal ini. Yang terkait dengan sikap pemerintah untuk menempatkan upaya-upaya penanganan masalah korupsi menjadi prioritas," jelasnya.
Per Februari 2011, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI. Untuk memudahkan mendatangkan Nunun ke Indonesia, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menarik paspornya. Akhirnya, beberapa hari lalu, Imigrasi pun resmi menarik paspor Nunun.
Berdasarkan pelacakan KPK, selama mengaku tinggal di Singapura, Nunun kerap pergi bolak balik Thailand-Singapura. Nunun kerap pergi ke Kota Bangkok. Dirjen Imigrasi Bambang Irawan menyebut, Nunun terendus meninggalkan Bangkok ke Phnom Penh, Kamboja, pada 21 Maret 2011.
(anw/gun)











































