"Nggak ada itu (melindungi). Itu manusiawi," kata Mangindaan usai mengikuti acara pemaparan wilayah bebas korupsi di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
Menurut dia, tak ada kaitannya penyakit Nazaruddin dengan proses hukum di KPK. Semua pihak harus menghormati upaya berobat mantan bendahara umum PD itu meski dilakukan di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di kantor presiden kemarin, Mangindaan meminta agar Nazaruddin dihormati karena sedang sakit.
"Saya belum ada berita lebih lanjut, saya hanya baca surat kabar. Terhadap tim yang berangkat katanya sudah jumpa, keadaan beliau sedang sakit. Kita hormatilah beliau sebagai manusia yang sedang sakit. Jangan ganggu dulu," katanya.
Mangindaan tidak mau ikut campur lebih lanjut tentang kasus hukum yang dialami Nazaruddin. Menurutnya, biarlah pihak-pihak terkait yang menyelesaikannya.
(mad/gun)











































