"Jadi sejauh ini belum ada perubahan apa-apa. Belum ada catatan Nunun keluar dari Kamboja," kata Plt Kabag Humas Imigrasi Bambang Catur saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2011).
Bambang menjelaskan, Nunun diketahui pergi meninggalkan Indonesia pada 23 Februari 2010 pada saat kasus DGS BI sedang disidik KPK. Saat itu, Nunun menuju Singapura menggunakan pesawat Lufthansa tujuan Frankfurt, Jerman. Nunun bisa melenggang ke negeri tetangga karena belum dicegah Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per Februari 2011, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI. Untuk memudahkan mendatangkan Nunun ke Indonesia, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menarik paspornya. Akhirnya, beberapa hari lalu, Imigrasi pun resmi menarik paspor Nunun.
Berdasarkan pelacakan KPK, selama mengaku tinggal di Singapura, Nunun kerap pergi bolak balik Thailand-Singapura. Nunun kerap pergi ke Kota Bangkok. Dirjen Imigrasi Bambang Irawan menyebut, Nunun terendus meninggalkan Bangkok ke Phnom Penh, Kamboja, pada 21 Maret 2011.
(ndr/asy)











































