Istri Nazaruddin Rekanan Proyek PLTS di Kemenakertrans

Dugaan Suap

Istri Nazaruddin Rekanan Proyek PLTS di Kemenakertrans

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 11:00 WIB
Istri Nazaruddin Rekanan Proyek PLTS di Kemenakertrans
Jakarta - KPK akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.

Sebelumnya, Busyro mengatakan, Neneng akan dipanggil bersama dengan Nazaruddin pekan depan. Nazaruddin sendiri, yang tengah tersandung kasus suap di Kemenpora, saat ini masih berada di Singapura untuk keperluan berobat.

"Nazaruddin minggu depan kami panggil bersama istrinya Neneng Sriwahyuni untuk kasus pangadaan tenaga surya di Kemenakertrans," ucap Busyro.

(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini