"Tahu dong. Saya berikan, katakan disposisinya jelas," kata Ical saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/6/2011).
Namun Ical tidak memberikan jawaban pasti saat ditanya apakah dirinya siap bersaksi di persidangan dengan terdakwa mantan Sesmenko Kesra, Soetedjo Yuwono. "Jangan berandai-andai, kita hargai proses hukum," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri (Aburizal) tahu melalui memo bahwa akan dilakukan penunjukan langsung. PT Bersaudara yang ditunjuk," kata Henny saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (7/6) sore.
Henni ditunjuk sebagai ketua panitia pengadaan melalui surat keputusan Sesmenko Kesra nomor 198/Kep/Sesmenko/Kesra/XI/2006 tanggal 6 November 2009. Ia ditunjuk sebagai panitia bersama Wahyuni Tri Indarty, Saraswati, Hilman dan Bulan Rahmadi.
Selaku ketua, Henni diperintahkan Soetedjo mempersiapkan dokumen administrasi penunjukan langsung terhadap PT Bersaudara sebagai pelaksana proyek pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung.
(ndr/asy)










































