Istri Nazaruddin akan Dipanggil KPK, Diduga Terima Suap Kasus PLTS di Kemenakertrans

Istri Nazaruddin akan Dipanggil KPK, Diduga Terima Suap Kasus PLTS di Kemenakertrans

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 10:21 WIB
Istri Nazaruddin akan Dipanggil KPK, Diduga Terima Suap Kasus PLTS di Kemenakertrans
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya akan memanggil M Nazaruddin saja. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) ternyata juga bakal dimintai keterangan karena diduga menerima suap.

Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, istri Nazaruddin yang bernama Neneng Sriwahyuni bakal dipanggil terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Nazaruddin minggu depan kami panggil bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk kasus pangadaan tenaga surya di Kemenakertrans. Diduga menerima suap," kata Busyro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Busyro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat akan mengikuti rapat Timwas Century, Rabu (8/5/2011).

Namun Busyro belum bisa menjelaskan berapa suap yang diduga diterima istri Nazaruddin. "Nilainya belum jelas," katanya.
(ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini