Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan, istri Nazaruddin yang bernama Neneng Sriwahyuni bakal dipanggil terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Nazaruddin minggu depan kami panggil bersama istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk kasus pangadaan tenaga surya di Kemenakertrans. Diduga menerima suap," kata Busyro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Busyro belum bisa menjelaskan berapa suap yang diduga diterima istri Nazaruddin. "Nilainya belum jelas," katanya.
(ken/nrl)










































