"Sejauh ini kami telah melakukan kontak dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kamboja," ujar Sekretaris I KBRI di Phnom Penh saat dihubungi detikcom, Amin Maulana Wicaksono, Rabu (8/6/2011).
Dia menuturkan, keberadaan Nunun pada saat ini belum bisa dipastikan apakah masih berada di Kamboja atau sudah keluar dari Negeri 1.000 Pagoda itu. Informasi yang diterima KBRI, memang benar Nunun masuk ke Kamboja pada sekitar bulan Februari atau Maret.
"Sesuai Imigrasi Kamboja, Ibu Nunun pernah berkunjung ke Kamboja pada bulan Maret atau Februari. Sekarang belum tahu lagi apakah masih di sini atau sudah keluar. Karena di sini kan kan ada juga pintu masuk ke Thailand atau Vietnam," sambung Amin.
Menurutnya, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum Kamboja dalam memulangkan Nunun. Namun KBRI Phnom Penh menyatakan siap untuk memberikan bantuan melalui jalur diplomatik.
"Melalui jalur diplomatik bisa meminta kerjasama dengan pemerintah Kamboja. KBRI dan perwakilan lain siap membantu. Tapi sejauh ini kami belum menerima permintaan resmi," ucap Amin.
Per Februari 2011, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI. Untuk memudahkan mendatangkan Nunun ke Indonesia, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menarik paspornya. Akhirnya, beberapa hari lalu, Imigrasi pun resmi menarik paspor Nunun.
Berdasarkan pelacakan KPK, selama mengaku tinggal di Singapura, Nunun kerap pergi bolak balik Thailand-Singapura. Nunun kerap pergi ke Kota Bangkok. Dirjen Imigrasi Bambang Irawan menyebut, Nunun terendus meninggalkan Bangkok ke Phnom Penh, Kamboja, pada 21 Maret 2011.
Sementara Menkum HAM Patrialis Akbar menyebut, berdasar hasil manifes (data penumpang) 23 Maret 2011, Nunun melakukan perjalanan dari Thailand ke Kamboja menggunakan Bangkok Airways.
(vit/nrl)











































