"Hormat itu yaitu mengormati dalam konteks kebangsaan dan bukan menyembah atau memberhalakan bendera," ujar anggota Komisi X DPR, Dedi 'Miing' Gumelar saat berbincang dengan detikcom, Rabu (8/6/2011).
Penghormatan kepada bendera seperti halnya menghormati lanmbang negara dan sama artinya dengan menghormati kedua orang tua. "Saya tidak ingin memberikan teori konspirasi. Tapi ada yang salah dalam proses pendidikannya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita marak dengan isu NII dan harus diwaspadai. Kalau ada paham seperti itu dan di Jakarta banyak sekolah Islam. berarti ada pemahamam yang berbeda," kata Miing.
Terkait pemanggilan ke DPR RI, Miing menlai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Penyelesaian masalah untuk mencari tahu siapa yang mengarahkan tindakan penolakan tersebut, menurut Miing adalah tugas pemerintah setempat.
"Tidak usah, itu urusan Diknas dan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
(fiq/mok)










































