"Sebuah sekolah ada pengawasnya, jadi kalau sampai terjadi tidak ada pembinaan," ujar Arif Rahman Hakim kepada detikcom, Rabu (8/6/2011).
Menurut Arif, sebuah sekolah tentunya memiliki aturan yang harus dijalakannya dan jika tidak melaksanakan aturan tersebut, tentunya akan terjadi masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyakan sanksi apa yang sebaiknya diberikan kepada kedua sekolah tersebut, praktisi pendidikan ini menyarankan untuk kembali meninjau peraturan yang sudah ditetapkan.
"Ada aturan itu, dan semua ikuti peraturan. Semua sekolah kalau diberi pengoperasian harus ada pembinaan," jelasnya.
Diketahui, SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya. Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera negara, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.
Sedangkan Kepala SD IST Al-Albani Matesih, Heru Ichwanudin, menyatakan penghormatan kepada bendera negara merupakan hak masing-masing individu dan bukan kewajiban. Atas hal ini, Pemkab Karanganyar mengancam mencabut izin operasional sekolah bersangkutan jika sampai akhir Juni nanti tetap tak mau mengindahkan ketentuan tersebut.
(fiq/mok)











































