PNS di Manokwari Tertangkap Tangan Bawa Senpi

PNS di Manokwari Tertangkap Tangan Bawa Senpi

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 23:05 WIB
Manokwari - Seorang PNS di Kota Manokwari Papua Barat, ditahan aparat kepolisian Polres Manokwari karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata api. Yakob Watimena, yang berkantor di salah satu kantor Pos di Sanggeng, Manokwari Papua Barat ditahan karena memiliki senjata api laras pendek saat digrebek oleh pihak kepolisian di kantornya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Wachyono kepada wartawan, Selasa (7/6/2011) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, selain menyita senjata rakitan, aparat kepolisian juga menyita tiga butir peluru kaliber 38 mm.

"Dan kini seluruh barang buktinya sudah diamankan di Kantor Polres Manokwari," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wachyono mengatakan, informasi kepemilikan senjata api tersebut sebenarnya diketahui dari sang istri, Sofie Lawalatta. "Jadi, suaminya dilaporkan oleh istri ke Polres Manokwari karena kerap diancam akan ditembak oleh suami," tuturnya.

Sementara itu, atas perbuatannya, Yakob Watimena dikenai pasal UU darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, aparat kepolisian di Manokwari sudah mengamankan sekitar 19 pucuk senjata api yang dijual seharga puluhan juta rupiah.

(mok/mok)


Berita Terkait