"Karena dari awal kita tidak melapor, tapi harus seperti mencabut laporan, ya akan kita lakukan. Awalnya memang kaget. tapi begitu tahu dari media itu strategi pemasaran ya kita anggap itu bukan hal yang penting," ujar perwakilan Orang Tua Grup, Yuna Eka Kristina di Polsek Tanah Abang, Jl Penjernihan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Rencananya, pukul 09.00 WIB Rabu (8/6) besok, Yuna akan mendatangi Polsek Tanah Abang untuk mencabut laporan. "Karena hari ini tutup, maka besok kita ke sini lagi," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Security kita suruh ke sini untuk minta keterangan sekitar peristiwa itu, kemudian dari situlah kita buat menjadi laporan polisi," terangnya.
Johanson menerangkan, karena pengirim peti mati tersebut telah meresahkan masyarakat, maka polisi kemudian mengambil inisiatif untuk mengamankan Sumardy.
"Kita secara profesional lihat di KHUP. Kalau nanti dia (Orang Tua) mau cabut laporan, kita buat surat lagi, berarti keterangan yang diberikan ke polisi dicabut," kata Johanson.
(fiq/mok)










































