Hal ini dituturkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Wachyono, Selasa (7/6/2011) kepada wartawan. Petrus sendiri telah diperiksa oleh Provost Polres Boven Digul, meski tidak ditahan.
Kejadian bermula pada hari Senin (6/6) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT. Seperti biasa, Petrus datang menghadiri apel pagi di Tanah Merah Jl Bhayangkara No 91 sambil membawa senjata api genggam jenis revolver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus bergegas ke lapangan apel sambil mengokang senjata menghadap ke arah rumah kediaman Kapolres. Petrus berteriak meminta Pantas Siregar keluar, sembari melepaskan tembakan bertubi-tubi ke arah atas rumah Kapolres Boven Digul tersebut.
Wakapolres dan Kabid Propam yang berusaha mencegah justru dilarang mendekat. Keduanya bahkan diancam akan ditembak. Usai mengeluarkan tembakan sebanyak 21 kali dan mengumpat Kapolres, Petrus kemudian meninggalkan Mapolres.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.30 WIT, Wakapolres memanggil pastor paroki untuk menjadi moderator guna mendamaikan dan menenangkan Petrus. Sekitar pukul 13.00, Petrus akhirnya mau kembali ke Mapolres untuk menyerahkan yang sempat diambil olehnya.
(mok/mok)











































