Komisi II Telusuri Kursi Haram di DPR

Komisi II Telusuri Kursi Haram di DPR

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 20:24 WIB
Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menduga ada anggota DPR yang menduduki kursi yang bukan haknya. Indikasi ini akibat adanya empat pemalsuan dokumen yang diungkap Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu.

"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas, kalau yang disebut Mahfud (Ketua MK Mahfud MD) palsu, Bawaslu punya putusan yang mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Atas indikasi itu, tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan membentuk
Panitia Kerja (Panja). Panja ini akan menelusuri dugaan adanya 'kursi
haram' tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU dan Bawaslu juga sudah siap berikan datanya. Akan disampaikan dalam rapat resmi mungkin bentuknya RDP. Kalau enggak selesai, beberapa bilang Panja saja. Jadi tergantung, kalau bisa selesai pada level RDP atau tidak. Kalau tidak akan Panja," kata politikus PDIP ini.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengaku dirinya telah melaporkan adanya pemalsuan surat MK oleh anggota KPU Andi Nurpati ke Polisi. Pemalusuan dokumen itu terkait hasil pemilu Legislatif tahun 2009 yang melapangkan jalan seorang calon anggota legislatif ke Senayan meski sebenarnya kalah dalam Pemilu. Karena ketahuan, hal tersebut akhirnya batal. Nah, selain temuan Mahfud itu, Bawaslu juga menemukan hal yang sama.

"Jauh sebelum kasus Andi Nurpati muncul, kami juga menemukan dua surat yang kami nilai ganjil," ujar mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Senin (6/6) kemarin.

Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD. Mahfud pun, kata Sardini, terkejut dan segera membentuk tim.

"Dia kaget juga dengan temuan kami. Dan ternyata MK juga punya dua surat palsu yang juga diduga palsu," terangnya.

(adi/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads