"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas, kalau yang disebut Mahfud (Ketua MK Mahfud MD) palsu, Bawaslu punya putusan yang mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Atas indikasi itu, tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan membentuk
Panitia Kerja (Panja). Panja ini akan menelusuri dugaan adanya 'kursi
haram' tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengaku dirinya telah melaporkan adanya pemalsuan surat MK oleh anggota KPU Andi Nurpati ke Polisi. Pemalusuan dokumen itu terkait hasil pemilu Legislatif tahun 2009 yang melapangkan jalan seorang calon anggota legislatif ke Senayan meski sebenarnya kalah dalam Pemilu. Karena ketahuan, hal tersebut akhirnya batal. Nah, selain temuan Mahfud itu, Bawaslu juga menemukan hal yang sama.
"Jauh sebelum kasus Andi Nurpati muncul, kami juga menemukan dua surat yang kami nilai ganjil," ujar mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Senin (6/6) kemarin.
Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD. Mahfud pun, kata Sardini, terkejut dan segera membentuk tim.
"Dia kaget juga dengan temuan kami. Dan ternyata MK juga punya dua surat palsu yang juga diduga palsu," terangnya.
(adi/mok)











































