Tipu CPNS, Anggota DPRD Jateng Dilaporkan ke Polisi

Tipu CPNS, Anggota DPRD Jateng Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 19:41 WIB
Semarang - Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Mustofa dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam penerimaan CPNS. Diduga, ia membawa kabur uang Rp 2 miliar dari hasil percaloan itu.

Salah satu pendaftar CPNS yang menjadi korban, Ali Mofit Wibowo menceritakan pada September 2010, dirinya mendapat informasi formasi CPNS. Setelah mengkonfirmasi, disebut-sebut ada anggota DPRD yang bisa 'membantu'-nya lolos, yakni Mustofa.

"Lalu saya menghubungi yang bersangkutan (Mustofa). Dia bisa menjamin, 99 persen saya bisa lolos asal menyetor uang," katanya sebelum berangkat ke Mapolrestabes Semarang, Jalan dr Sutomo, Selasa (7/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelaki asal Semarang ini mengaku berani menyetor dana karena ada jaminan uang kembali jika tidak lolos. "Saya berikan Rp 40 juta. Tapi nyatanya saya tidak lolos," katanya.

Sejak itu, Ali berusaha menghubungi Mustofa. Pada awalnya berhasil, namun lama-lama Mustofa terkesan menghindar hingga akhirnya tak bisa dihubungi lagi. Apalagi untuk ditemui. Sebab itu, Ali melaporkannya ke polisi.

"Karena tidak ada itikad baik, maka saya melaporkan ke polisi," jelasnya.

Beredar kabar, selain Ali, Mustofa juga menipu sekitar 30 orang di Demak. Modusnya sama, berjanji meloloskan pada seleksi CPNS. Mereka dipungut puluhan hingga ratusan juta.

(try/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads