Salah satu pendaftar CPNS yang menjadi korban, Ali Mofit Wibowo menceritakan pada September 2010, dirinya mendapat informasi formasi CPNS. Setelah mengkonfirmasi, disebut-sebut ada anggota DPRD yang bisa 'membantu'-nya lolos, yakni Mustofa.
"Lalu saya menghubungi yang bersangkutan (Mustofa). Dia bisa menjamin, 99 persen saya bisa lolos asal menyetor uang," katanya sebelum berangkat ke Mapolrestabes Semarang, Jalan dr Sutomo, Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu, Ali berusaha menghubungi Mustofa. Pada awalnya berhasil, namun lama-lama Mustofa terkesan menghindar hingga akhirnya tak bisa dihubungi lagi. Apalagi untuk ditemui. Sebab itu, Ali melaporkannya ke polisi.
"Karena tidak ada itikad baik, maka saya melaporkan ke polisi," jelasnya.
Beredar kabar, selain Ali, Mustofa juga menipu sekitar 30 orang di Demak. Modusnya sama, berjanji meloloskan pada seleksi CPNS. Mereka dipungut puluhan hingga ratusan juta.
(try/ndr)











































