"Moratorium dilakukan untuk pembenahan sistem. Kunker RUU diseleksi terlebih dahulu, dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
Meski begitu kunjungan yang sifatnya muhibah tetap dilakukan. Tujuannya untuk membina hubungan baik dengan negara tetangga, tanpa biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan DPR ke luar negeri akan dilanjutkan jika masyarakat sudah mempercayai mekanisme yang baru. Tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Kita akan melihat kritik masyarakat terlebih dahulu sebelum melanjutkan," tandasnya.
(van/ndr)











































