Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Cipinang Indah, tak jauh dari Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/6).
Cahyo menuturkan, saat itu dirinya tengah melaju di Jl Basuki Rahmat menuju kantornya di bilangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ketika berada di salah satu tikungan, Cahyo yang mengendarai Mio hitam nopol B 5183 KKE tiba-tiba saja dibentak salah seorang pengemudi Kijang Innova silver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu terlihat seorang pemuda keluar dari dalam mobil dengan nada mengomel kepada Cahyo. Karena masih merasa tidak jelas, Cahyo memilih membuka helm yang masih menempel di kepalanya.
"Tiba-tiba saja dia (pelaku) membuka bagasi mobil dan menenteng stik baseball," Tutur Cahyo.
Cahyo mengira, alasan pemuda tersebut membawa stik baseball karena merasa terancam demgan helm yang masih dipegangnya.
"Saya bilang, sebentar ini helm bukan ancaman. Saya taruh helm di atas jok motor," kata Cahyo.
Tak dinyana, pemuda tersebut langsung mengayunkan stik yang digenggamnya ke arah kepala korban. Korban sendiri berupaya melindungi kepalanya dengan tangan kiri. Korban yang mendengar gemelutuk tulang meminta korban menghentikan aksi main hakim sendiri itu.
"Bukannya berhenti, dia malah bilang mau gua hajar kepalanya?" tutur Cahyo menirukan ucapan pelaku, seraya menambahkan kaki kirinya juga dihantam stik baseball.
Korban langsung terkapar sementara pelaku langsung tancap gas. Korban saat ini tergolek di RS Mitra, Bekasi, di Lantai 3 kamar 311.
Menurut Kapolsek Duren Sawit Kompol Titik Setyowati, pelaku berhasil diamankan warga yang melihat aksi membabi buta pelaku.
"Pelaku diamankan warga dan diarahkan ke Polsek Duren Sawit, pelaku masih kuliah berinsial A," kata Titik di Mapolsek Duren Sawit, Jl Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurutnya, polisi belum memeriksa pelaku karena belum ada laporan dari pihak korban. Sementara istri korban, Kuntariningsih (27), tiba di Polsektro Duren Sawit sekitar pukul 17.30 WIB. Kuntari telah membuat laporan dengan nomor 0213/K/VI/2011/Res.Jaktim/Sek.DSW untuk selanjutnya ditindaklanjuti pihak kepolisian.
(ahy/mok)










































