"Secara teknis sudah melibatkan semua kementerian yang terkait. 15 kementerian lembaga sudah menjadi anggota tim teknis ini. Dan ini sudah kita rancang sedemikian rupa oleh tim teknis yang membidangi itu. Dan sudah di studi bandingkan juga jadi kita berharap tidak ada lagi persoalan teknis," kata Gamawan.
Gamawan mengatakan hal itu usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan
Komisi II DPR RI, Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak punya listrik di kecamatan lalu pakai genset," kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Mendagri mempersilakan semua elemen antikorupsi untuk mengawasi jalannya program ini. Baik lembaga penegak hukum ataupun LSM.
"Silakan KPK mengawasi, BPK, BPKP, ICW pun silakan," ucapnya
Program e-KTP ini akan diberlakukan kepada seluruh warga negara Indonesia yang sudah berhak dan berkewajiban mempunyai KTP. Tidak akan dipungut biaya bagi warga yang akan membuat e-KTP. Database dari e-KTP ini proyeksinya akan digunakan untuk evoting dalam Pemilihan Umum.
(adi/mok)











































