"Ini kita pertanyakan. Dari awal saja, kenapa PD mengizinkan Nazaruddin ke Singapura, padahal dia tengah dibelit kasus," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2011).
Semestinya kalau PD benar-benar pro pemberantasan korupsi, partai itu akan membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia. Emerson juga berharap Nazaruddin tidak berlindung di balik alasan berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PD, lanjut Emerson, kalau benar-benar memiliki itikad baik semestinya bawa Nazaruddin pulang ke Indonesia. "Ayo dong, PD dukung KPK tuntaskan pemberantasan korupsi. Kan jelas tuh Nazaruddin sudah dicegah ke luar negeri," urainya.
Nazaruddin sejak 23 Mei pergi ke Singapura, 1 hari sebelum KPK mengeluarkan surat cegah yakni tertanggal 24 Mei. Nazaruddin beralasan sedang menjalani pengobatan. Nazaruddin diduga terkait kasus suap di Kemenpora yang ditangani KPK.
(ndr/nvt)










































