"Sebagai anak muda bangsa. Harus terus memikirkan ide-ide yang menarik. Ini menjadi pembelajaran saya dan tim. Tidak akan mengulangi hal yang sama," kata Sumardy di Polsek Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Sumardy bertekad terus mencari ide-ide. "Kita tidak boleh membunuh kreatifitas, harus tetap mencari ide tetapi tentunya dengan tidak melanggar etika budaya," ujar pria berkacamata ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardy menjadi sorotan ketika mengirim peti mati ke sejumlah petinggi periklanan, pemasaran dan media di Jakarta pada Senin (6/6) kemarin.
Kiriman peti mati itu merupakan praktek marketing dengan metode "word of mouth" yang sedang digalakkannya. Sumardy tidak ditahan polisi karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Kasus ini tidak akan berlanjut bila pelapor mencabut laporannya.
(aan/fay)











































