"Kita itu tidak mengadukan laporan kasus itu ke polisi. Ketika kita menerima peti kita hanya mengadu dan diminta menyerahkan barang bukti itu ke Polsek Tanah Abang," kata PR Manager Orang Tua Group Yuna Eka Kristina ditemui di kantor Orang Tua Grup.
Hal itu disampaikan dia di kantornya, Jl Palmerah Barat No 9, Gelora, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi perkembangan pemberitaan sekarang ini, dibilang kita membuat laporan. Kita juga bingung. Kalau harus mencabut laporan, kita tidak pernah melapor," tambah Yuna.
Pihak Orang Tua Grup tidak ada niat membawa masalah itu ke ranah hukum meskipun apa yang dilakukan Sumardy tidak sesuai dengan budaya Indonesia, karena telah membuat panik dan seakan-akan seperti teror.
"Sekarang ini saya mau ke Polsek Tanah Abang, mau mengklarifikasi soal laporan tersebut. Intinya kita tidak mau kasus ke ranah hukum, diselesaikan saja secara baik-baik," sambung Yuna.
Sebelumnya, Johanson, menyampaikan CEO Buzz & Co Sumardy sebagai tersangka perbuatan tidak menyenangkan. Penetapan tersangka ini atas aduan pihak yang keberatan dengan tindakan Sumardy mengirim peti mati.
"(Laporan) Dari Kompas dan Orang Tua Group. The Jakarta Post sampai sekarang belum melaporkan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Johanson Ronald Simamora dalam jumpa pers di kantornya di Mapolsek Tanah Abang.
Menurut Johanson, pelaporan pihak Kompas disampaikan oleh petugas keamanan media tersebut. Petugas itulah yang menerima paket berisi peti mati itu pada Senin (6/6) kemarin.
Sementara itu, GM Business Kompas.com Edi Taslim yang juga mendapat kiriman peti mati, menyangkal membuat laporan.
"Tidak benar adanya pemberitaan kalau Kompas.com menuntut pengirimnya. Kami memang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk praktik word of mouth marketing yang negatif, tetapi tidak akan menanggapinya lebih lanjut," kata Edi Taslim sebagaimana dilansir Kompas.com.
Edi juga menegaskan Kompas.com tidak pernah melayangkan laporan pengaduan kepada kepolisian.
(vta/fay)










































