Pembayaran Gaji ke-13 Sudah 80%
Senin, 21 Jun 2004 17:30 WIB
Jakarta - Sejak dibayarkan pada 7 Juni lalu sudah sekitar 80 persen pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima gaji ke-13. Diharapkan semua PNS sudah menerima gaji ke-13 pada akhir bulan ini."Saya perkirakan 80 persen gaji ke-13 sudah dibayarkan sejak tanggal 7 Juni lalu sampai sekarang," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Faisal Tamin.Menurut Faisal, yang ditemui wartawan usai sidang kabinet di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (21/6/2004) sore, pembayaran gaji ke-13 itu diharapkan sudah selesai pada akhir bulan ini. Sebab dananya sudah dianggarkan sejak awal Januari lalu.Ketika ditanya tentang adanya penyunatan sehingga gaji tidak diterima utuh oleh PNS, Faizal menegaskan itu tidak boleh. "Nggak boleh ada lagi pemotongan. Dan saya sudah keluarkan surat edaran sejak menjabat menjadi Sekjen Depdagri. Tak ada pemotongan apapun." Tapi kemudian ditambahkan Faizal, "Kecuali untuk pemotongan organisasi, misalnya untuk Korpri (Korp Pegawai Republik Indonesia). Tapi sebenarnya di tingkat pusat tidak ada potongan. Pusat tidak boleh melakukan pemotongan termasuk untuk Korpri."Berarti masih tetap ada potongan, pak?
(gtp/)











































