Masalah ketujuh PNS itu muncul ketika dilakukan pertemuan Muspida Karanganyar dengan beberapa pihak terkait keberadaan sekolah yang menolak hormat kepada bendera merah putih. Pertemuan tersebut digelar Kantor Sekda Kabupaten Karanganyar, Selasa (7/6/20011).
Kepala Kementerian Agama Karanganyar, Juhdi Amin, kepada Bupati Rina Iriani, mengatakan selain kedua sekolah itu juga ada tujuh PNS yang selama ini selalu menolak hormat bendera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat masukan itu, Rina Iriani juga menegaskan siap menindaklanjuti informasi tersebut. Jika memang ditemukan sesuai informasi itu, pihak Pemkab akan terlebih dulu memberikan imbauan. Namun jika tetap menolak melakukan hormat bendera, status PNS-nya akan dicabut atau akan dipecat dengan tidak hormat.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Karanganyar, Sri Suranto, yang juga ikut pertemuan, tidak membantah adanya laporan tersebut. Seusai pertemuan, kepada wartawan dia mengatakan memang laporan itu telah diketahui bersama antara dinas yang dia pimpin dengan Kantor Kemenag Karanganyar.
Namun Suranto menolak menjelaskan nama-nama ketujuh PNS tersebut. Dia hanya mengatakan akan memberikan pembinaan dan himbauan kepada ketujuh orang PNS itu. Jika memang tidak bisa dibina maka sanksi tetap harus diberikan karena mereka adalah abdi negara yang diwajibkan menghormati simbol-simbol negara.
(mbr/fay)











































