"Ya memang benar. Ada penggeledahan siang ini yang kita lakukan di dua tempat. Di Cirendeu (Pondok Cabe) dan di kawasan Mekarsari (Cibubur). Yang kita geledah adalah tempat atau rumah yang diduga terkait dengan proses dugaan suap pada Kemenpora, "ujar juru bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Rumah yang digeledah merupakan kediaman satu staf PT DGI (Duta Graha Indah).
Johan mengatakan belum mengetahui lokasi persisnya. Penggeledahan dilakukan dua tim, yang bergerak sejak pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus dugaan suap Kemenpora ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Mereka yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, dan Mindo Rosalina Manulang dari PT Anak Negeri yang diduga sebagai broker dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Kasus ini diduga melibatkan mantan Bendum PD, Nazaruddin, yang kini 'menetap' di Singapura.
(nwk/nrl)