KPK Geledah Rumah di Pondok Cabe dan Cibubur Terkait Kasus Suap Kemenpora

KPK Geledah Rumah di Pondok Cabe dan Cibubur Terkait Kasus Suap Kemenpora

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 16:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Pondok Cabe dan Cibubur terkait kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Penggeledahan dilakukan hari Selasa (7/6/2011) sejak pukul 13.00 WIB.

"Ya memang benar. Ada penggeledahan siang ini yang kita lakukan di dua tempat. Di Cirendeu (Pondok Cabe) dan di kawasan Mekarsari (Cibubur). Yang kita geledah adalah tempat atau rumah yang diduga terkait dengan proses dugaan suap pada Kemenpora, "ujar juru bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Rumah yang digeledah merupakan kediaman satu staf PT DGI (Duta Graha Indah).

Johan mengatakan belum mengetahui lokasi persisnya. Penggeledahan dilakukan dua tim, yang bergerak sejak pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga berita ini dilaporkan pukul 15.50 WIB, penggeledahan masih berlangsung. "Siang ini masih berlangsung. Karena kita duga ada barang bukti atau alat bukti yang ada di tempat tersebut. Kita belum tahu hasilnya, karena masih berlangsung," jelas pria berkaca mata ini.

Terkait kasus dugaan suap Kemenpora ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Mereka yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, dan Mindo Rosalina Manulang dari PT Anak Negeri yang diduga sebagai broker dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Kasus ini diduga melibatkan mantan Bendum PD, Nazaruddin, yang kini 'menetap' di Singapura.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads