"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas, kalau yang disebut Mahfud MD palsu, Bawaslu punya putusan yang mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR. Akan baca dulu 4 nama itu sama atau nggak, dan sebut nama atau nggak," ujar Ganjar.
Hal ini disampaikan Ganjar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau indikasinya kuat, ditarik nama-nama itu. Kalau semua indikasinya jelas, akan kita dorong. Jangan asal main tembak, ada yang kena fitnah," terangnya.
Komisi II DPR pun bergerak cepat. Akan segera memanggil KPU dan Bawaslu. Terbuka peluang pembentukan Panja khusus masalah ini.
"Disepakati akan undang, berikan pertanyaan terkait ini. KPU dan Bawaslu juga sudah siap berikan datanya. Akan sampaikan dalam rapat resmi mungkin bentuknya RDP. Kalau nggak selesai, beberapa bilang Panja aja," tandasnya.
(van/gun)











































