Buntut Kasus Hakim Syarifuddin, Menpan Evaluasi Remunerasi di MA

Buntut Kasus Hakim Syarifuddin, Menpan Evaluasi Remunerasi di MA

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 15:38 WIB
Buntut Kasus Hakim Syarifuddin, Menpan Evaluasi Remunerasi di MA
Jakarta - Kasus suap yang menimpa hakim Syarifuddin Umar membuktikan remunerasi yang diberikan kepada instansi Mahkamah Agung belum membuahkan hasil yang maksimal. Oleh karenanya, Kementeraian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan melakukan evaluasi terhadap remunerasi di tubuh MA.

"Kita evaluasi terus, tim independen dan evaluasi quality assurance, masuk ke sana. Kita lihat pelaksanaan reformasi jalan atau tidak. Sudah berjalan itu, sampai dia bisa membuat kesimpulan kelemahan. Mulai dari absensi, quick wins-nya, champion," kata Menpan EE Mangindaan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

"Soal hakim itu salah satu yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan asal remunerasi dan reformasi tetapi terus tidak ada penilaian," tegas Mangindaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mangindaan mengatakan, tim pengevaluasi terdiri dari beberapa kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Dari LSM, ada ini, macam-macam," ujarnya.

Adapun output dari evaluasi tersebut, menurut Mangindaan, akan ada langkah-langkah perbaikan. Hasil laporannya tersebut saat ini masih disusun.

Sejak kapan tim dibentuk? "Sejak dibentuk komite pengarah reformasi birokrasi nasional, ada dua tim, ada yang saya ketua. Evaluasi quality assurance, ketuanya ex-officio BPKP, dan yang independen Ketuanya Erry Riyana. Kedua tim ini melapor kepada saya, nanti saya yang lapor ke Presiden," ujarnya.

(anw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini