"Dari pasal 335 KUHP, ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga tidak ditahan tapi wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Johanson Ronald Simamora dalam jumpa pers di Kantornya di Mapolsek Tanah Abang, Jakpus, Selasa (7/6/2011).
Johanson melanjutkan, pemeriksaan atas Sumardy masih terus dilakukan. Polisi masih membutuhkan keterangan tersangka. "Proses tetap berjalan sampai jaksa penuntut umum," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini delik aduan sehingga mereka melapor ke polisi, kemudian kita telusuri alamat yang besangkutan ternyata alamatnya di Jalan Asia Afrika No 166," tuturnya.
(ndr/nvt)










































