"Sudah, sudah kita laporkan, kan ini menindaklanjuti permintaan KPK sebelumnya juga," tutur Dirjen Imigrasi Bambang Irawan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/6/2011).
Selain berkoordinasi dengan KPK, pihak imigrasi juga selalu berhubungan dengan kementerian luar negeri. Bambang mengatakan, kerjasama segitiga ini dinilai perlu untuk membangun sinergi.
"Kemlu kita beritahu. Kan, ini paspor biasa jadi ini kewenangan menteri hukum, karena paspor biasa. Kalau koordinasinya tetep dari Kemlu," terang Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus suap DGS BI Nunun Nurbaeti ternyata tidak berada di Thailand. Imigrasi memastikan keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut berada di Phnom Penh, Kamboja.
"Terdeteksi tidak ada di Thailand. Menurut informasi dari imigrasi Nunun ada Phnom Penh, Kamboja, per tanggal 23 Maret 2011. Sudah keluar saat itu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti acara acara penyerahan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010 di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/6), kemarin.
(fjr/irw)











































