DPR Desak Nazaruddin Segera Pulang & Jalani Proses Hukum

DPR Desak Nazaruddin Segera Pulang & Jalani Proses Hukum

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 11:09 WIB
DPR Desak Nazaruddin Segera Pulang & Jalani Proses Hukum
Jakarta - Sudah dua pekan anggota Komisi VII DPR yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di Singapura di tengah pencekalan KPK. Pimpinan DPR meminta Nazaruddin segera pulang ke Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan menjalani proses hukum di KPK.

"Yang pertama, berkaitan dengan saudara Nazaruddin supaya tidak berlarut-larut terlalu lama. Kemarin dalam rapat BK dan pimpinan ini sudah menjadi pokok bahasan. Kami menyarankan saudara Nazaruddin segera kembali ke Jakarta supaya cepat jernih persoalannya," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Pramono menuturkan, keberadaan Nazaruddin di luar negeri justru memicu spekulasi negatif terkait. Apalagi kepergiannya ke Singapura di tengah dugaan kasus suap Kemenpora yang melilit Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin lama Nazaruddin di luar negeri, publik akan memfantasikan macam-macam terkait yang bersangkutan. Seyogyanya Nazaruddin pulang ke Indonesia," tuturnya.

Menurutnya, belum adanya panggilan KPK juga tidak boleh dijadikan alasan untuk Nazaruddin bertahan di negeri singa tersebut.

"Dipanggil atau tidak itu kan persoalan yang harus dihadapi dan tidak bisa dihindari. Pemanggilan KPK menjadi alasan yang kuat untuk pulang ke Indonesia,"tegasnya.

Seperti diketahui, Tim yang dibentuk FPD DPR gagal menjemput Nazaruddin di Singapura. FPD memilih menunggu Nazaruddin selesai melakukan check up kesehatan. Sayangnya, mereka juga menyembunyikan di mana lokasi pertemuan dengan Nazaruddin itu.

(van/irw)


Berita Terkait