Paskah Suzetta: Jika Bersalah, Saya Siap Dihukum

Sidang Suap DGS BI

Paskah Suzetta: Jika Bersalah, Saya Siap Dihukum

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 21:45 WIB
Jakarta - Sidang malam ini jadi ajang pembelaan diri untuk Paskah Suzetta. Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini membantah jika disebut koruptor.

Hal ini disampaikan Paskah saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2011).

"Saya tidak pernah lakukan hal-hal yang negatif, kalau karakter saya sebagai koruptor, 5 tahun saya jadi Kepala Bappenas, tidak pernah ada hal-hal yang mengecewakan," ujar Paskah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskah menjelaskan, di Bappenas, ia mengelola uang hingga Rp 1000 triliun setiap tahunnya. Dengan uang sebanyak itu, lembaganya tidak pernah mendapat penilaian jelek dari BPK. "Kami selalu mendapat wajar tanpa pengecualian dari BPK," tambahnya.

Paskah sendiri mengaku siap dengan segala hukuman yang dihadapi. Namun dia meminta supaya majelis melihat fakta persidangan yang ada. "Jika bersalah, saya siap dihukum," tegasnya.

Lain Paskah, lain pula kesaksian Martin Bria Seran. Martin mengakui menerima 5 lembar cek perjalanan dari Hamka Yandhu. Namun dia tidak tahu jika cek itu ada kaiatannya dengan pemilihan.

"Ini buat ongkos pulang, karena tidak akan dipilih lagi sebagai anggota Dewan," tutur Martin yang mengaku sudah mengembalikan Rp 100 juta lewat KPK.

(mok/Ari)


Berita Terkait