"Itu yang kemarin kan Dirut baru. Nanti akan dirut-dirut yang lama juga (dimintai keterangan-red)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Andhi Nirwanto kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2011).
Perlu diketahui bahwa pada 25 Mei lalu, Kejagung memanggil Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini. Usai dimintai keterangan, Jhonny mengaku, ia baru bergabung ke Merpati pada 27 Mei 2010, dan saat itu proses pengadaan pesawat MA 60 tersebut telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi informasi dari mana pun, termasuk dari pejabat-pejabat perlu dimintai keterangan," tegas mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini.
Lebih lanjut, Andhi menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Kejagung masih sebatas mengumpulkan informasi dan data terkait kasus ini. Hal itu dilakukan untuk mencari unsur korupsi dalam pengadaan pesawat MA 60 yang berasal dari China ini.
"Masih berlanjut itu. Bukan pemeriksaannya, tapi mengumpulkan informasi dan data," tutur Andhi.
Sementara itu, Humas Merpati Imam Turidi mengaku, belum menerima undangan pemanggilan bagi mantan direksi Merpati untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Dia menuturkan, sebelumnya Direktur Keuangan Farid Lutfi dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha telah dimintai keterangan bersama-sama dengan Direktur Utama Sardjono Jhonny beberapa waktu lalu.
"Kemarin sudah berbarengan. Direktur Keuangan, Direktur Operasi dan Direktur Utama," ucap Turidi saat dihubungi wartawan.
Diketahui bahwa Direktur Utama Merpati sebelum Sardjono Jhonny adalah Ferry Bambang Bhakti. Namun Bambang diketahui telah meninggal dunia pada Februari 2011 lalu, saat menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP.
Sebelum itu, jabatan Direktur Utama Merpati ditempati oleh Hotasi Nababan yang telah menjabat sejak tahun 2002. Hotasi terpilih untuk kedua kalinya menjabat sebagai Dirut Merpati pada tahun 2007 lalu. Namun pada tahun 2008, Hotasi mengundurkan diri dengan alasan Hotasi untuk mengembangkan karir di tempat lain.
Setelah itu, pemerintah lantas menunjuk Cucuk Suryo Suprojo sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Merpati. Setelah Cucuk, pemerintah lantas menunjuk Bambang Bhakti sebagai Dirut Merpati.
Seperti diketahui, pembelian 15 pesawat tipe M-60 buatan Xi'an Aircraft Industry China bernilai US$ 161 juta. PT Merpati Nusantara Airlines mendapatkan pesawat ini dari Kementerian Keuangan hasil pinjaman dari Bank of China. Seluruh pesanan pesawat sudah tiba di Tanah Air.
Namun, mantan Wapres Jusuf Kalla menyebut sejak awal kehadiran pesawat itu ke Indonesia, memang kontroversial. JK menyatakan, sejak awal dirinya menolak rencana pembelian pesawat asal China itu, karena tak bersertifikat FAA AS. Selain itu, pesawat tipe MA 60 tak punya track record.
Sebelumnya, pesawat BUMN aviasi ini jatuh di Teluk Kaimana, Sabtu (7/5). Sebanyak 21 penumpang dan 6 orang awak yang berada di pesawat dengan nomor penerbangan MZ-8968 ini tewas.
(nvc/lrn)











































