Narkoba Senilai Rp 4 M Dimusnahkan

Narkoba Senilai Rp 4 M Dimusnahkan

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 16:04 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi. Barang haram ini merupakan barang bukti kasus narkoba selama 3 bulan terakhir.

Ganja 150 kilogram, sabu 195 gram dan 1.190 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar, dimasukan ke dalam tong. Narkoba disita dari tangan 10 orang tersangka. Tercatat ada 5 kasus narkoba sejak bulan Maret 2011.

"Narkoba yang dimusnahkan seharga Rp 4 miliar," ujar Kasat Narkoba AKBP Yossy Runtukahu di Polsek Palmerah, Senin (6/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yossy, kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat tergolong tinggi. Untuk itu pihaknya sangat konsen untuk memerangi kejahatan ini. "Kita terus perangi peredaran narkoba," katanya.

Beberapa waktu lalu, petugas menggerebek sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat. Kawasan yang dikenal dengan nama Kampung Ambon ini dikenal sebagai save house bagi para pengguna narkoba.

(did/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads