KPK Periksa Dirut dan Ketua Tim Divestasi VLCC Pertamina
Senin, 21 Jun 2004 14:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus penjualan kapal tanker VLCC (very large crude carrier) Pertamina. KPK memeriksa dua pejabat Pertamina, Senin (21/6/2004). Dua pejabat yang diperiksa adalah Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan Ketua Tim Divestasi VLCC Pertamina Andri Hidayat. Keduanya diperiksa di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat. Menurut informasi yang didapatkan detikcom, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan keduanya masih berlangsung. Pemeriksaan berlangsung secara tertutupSebelumnya, Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas menyatakan, KPK telah menyelidiki kasus penjualan dua tanker Pertamina itu. Sejumlah pejabat telah diperiksa sebelumnya. Pemeriksaan ini dilakukan, karena diduga ada indikasi KKN. Untuk diketahui, Pertamina tanpa persetujuan DPR telah menjual dua tanker Pertamina yang sedang dalam perakitan di Korsel. Sebelumnya, Pertamina membeli dua tanker itu seharga US$ 131 juta. Dan dalam tender yang berlangsung di Singapura, Frontline Ltd ditetapkan sebagai pemenang tender. Frontline membeli dua tanker itu seharga US$ 184 juta. Kasus penjualan tanker ini masih menjadi hal diperdebatkan. DPR telah menolak penjualan itu. Namun, Pertamina dan Meneg BUMN Laksamana Sukardi tetap meneruskan proses penjualan itu. Sebagian pihak juga menilai, penjualan tanker itu tidak sah, karena belum mendapat persetujuan menteri keuangan.
(asy/)











































