Demo Kejati Sulsel, Massa Minta Korupsi APBD Rp 18,2 M Diusut
Senin, 21 Jun 2004 14:30 WIB
Makassar -
Sejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (21/6/2004). Mereka menuntut agar Kejaksaan segera mengusut dugaan kasus korupsi Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003 yang melibatkan DPRD Sulsel.Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Society Corruption Watch (SCW), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi sejak pukul 11.30 Wita. Mereka lalu melakukan orasi di depan pintu masuk ruang kerja Kajati."Penyimpangan anggaran yang terjadi di DPRD Sulsel menandakan bahwa betapa bobroknya wakil rakyat kita," ujar Ilham A Rasul, sekjen SCW.Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa menuntut agar Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas dugaan korupsi APBD 2003 sebesar Rp 18,23 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel. Selain itu, mereka juga menuntut agar semua anggota DPRD Sulsel diaudit kekayaannya.Selain melakukan orasi, pengunjuk rasa juga membawa poster dan spanduk. Salah satu isinya: "Pak Jaksa, tangkap dong pelaku korupsi, jangan sampai terperangkap pada korupsi berjamaah."Setelah satu jam melakukan orasi, para pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulsel, Armansyah SH. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa pun bubar dangan tertib.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































