KMMSAJ ini terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakat di Jakarta seperti Serikat Pekerja PDAM, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHA), Serikat Pekerja Jabotabek, Jaringan Rakyat Miskin (JRMK), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pemutusan itu harus segera dilakukan Pemprov mengingat dua operator swasta ini diduga hanya mendatangkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.
"Sudah cukup banyak studi yang menunjukkan kontrak konsesi dengan dua operator swasta tersebut hanya mendatangkan keuntungan bagi swasta, tetapi merugikan Jakarta," ujar Koordinator KMMSAJ, kepada wartawan di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamong menjelaskan, warga Jakarta juga dalam ancaman serius akibat buruknya akses air bersih. Apalagi menurut hasil Riset Kesehatan Daerah (Riskesdas) 2010 yang dilakukan Kementerian Kesehatan, hanya 18,3 persen warga DKI yang memiliki sambungan air perpipaan yang terlindungi, dan sebanyak 90 persen lebih air tanah Jakarta mengandung bakter e-coli.
"Tidak ada satupun target teknis yang dimandatkan kontrak dapat dipenuhi Palyja dan Aetra. Saat ini tarif air di Jakarta sekitar Rp 7.000 per meter kubik dengan kualitas air sangat buruk, sedangkan di Singapura yang dengan harga sekitar Rp 5.000 per meter kubik dengan kualitas air yang dapat langsung diminum," beber Hamong.
Saat ini kontrak kedua perusahaan swasta itu memang masih berlangsung sampai tahun 2022. Namun, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo diminta untuk tidak menunggu hingga kontrak dan segera mengambil tindakan tegas.
"Saat ini keputusan ada ditangan gubernur. Apakah perbaikan layanan air bersih masih menunggu hingga tahun 2022 atau mengembalikan layanan air dalam domain publik, dikelola secara demokratis, melibatkan warga, pengelolaan layanan air minum dengan pendanaan publik, tanpa hutang, tanpa investasi swasta," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, seorang warga Rawa Badak Utara Rt 9/Rw 9, Jakarta Utara, bernama Enci (51), juga mengeluhkan pelayanan Aetra. Sebagai pelanggan, Enci merasa tidak mendapatkan kualitas yang baik.
"Airnya selalu mati, kalau nyala berwarna merah, dan saya disuruh bayar abodemennya aja itu 70 ribu-100 ribu perbulan. Masa saya bayar aliran air yang mati," keluh Enci.
Lebih lanjut Enci juga memaparkan, bahwa air di kawasan rumahnya sudah hampir setahun ini tidak mengalir pada siang hari. Meski warga sudah coba melaporkan, namun Aetra tidak pernah menggubris laporan tersebut.
"Kami sudah melaporkan ke Aetranya tetapi tidak digubris, padahal hampir setahun ini airnya jalan cuma malam hari perharinya," jelas wanita berkerudung ini.
"Saking kesalnya saya sudah satu tahun tidak bayar tagihan," cetusnya.
(lia/ndr)










































