Sekjen MK Pasrahkan Kasusnya Terkait Nazaruddin ke KPK

Sekjen MK Pasrahkan Kasusnya Terkait Nazaruddin ke KPK

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 15:10 WIB
Jakarta - Sekjen Mahkamah Kontitusi (MK) Janedjri M Gafar menyerahkan sepenuhnya kasus pemberian uang oleh M Nazaruddin ke KPK. Dia mengaku, bersama stafnya sudah menjalani pemeriksaan.

"Semuanya sudah diserahkan kepada KPK, sudah dimintai keterangan. Itu setelah saya melaporkan," kata Janedjri usai pembahasan anggaran MK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Janedjri enggan berpolemik lagi terkait pemberian uang 120 ribu dollar Singapura oleh Nazaruddin. "Semuanya termasuk staf saya juga sudah diperiksa. Intinya kita sudah serahkan semua ke KPK, kita tunggu saja hasilnya. KPK sudah bergerak, tunggu hasilnya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janedjri juga menolak tudingan Nazaruddin kalau dia melakukan kebohongan. "Saya tidak boleh komentar itu, Nazaruddin memperkeruh suasana," imbuhnya.

Janedjri juga memilih bungkam soal tudingan dirinya dekat dengan Nazaruddin terkait urusan Pilkada yang disidangkan di MK. "Saya enggak komentar itu, saya sudah serahkan ke KPK," imbuhnya.

(ndr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini