"Semuanya sudah diserahkan kepada KPK, sudah dimintai keterangan. Itu setelah saya melaporkan," kata Janedjri usai pembahasan anggaran MK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).
Janedjri enggan berpolemik lagi terkait pemberian uang 120 ribu dollar Singapura oleh Nazaruddin. "Semuanya termasuk staf saya juga sudah diperiksa. Intinya kita sudah serahkan semua ke KPK, kita tunggu saja hasilnya. KPK sudah bergerak, tunggu hasilnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janedjri juga memilih bungkam soal tudingan dirinya dekat dengan Nazaruddin terkait urusan Pilkada yang disidangkan di MK. "Saya enggak komentar itu, saya sudah serahkan ke KPK," imbuhnya.
(ndr/vit)










































