Sudah Diperiksa, Janedjri Serahkan Kasus Suap Nazaruddin ke KPK

Sudah Diperiksa, Janedjri Serahkan Kasus Suap Nazaruddin ke KPK

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 14:09 WIB
 Sudah Diperiksa, Janedjri Serahkan Kasus Suap Nazaruddin ke KPK
Jakarta - Sekjen MK Janedjri M Gaffar sudah diperiksa KPK dalam kasus pemberian uang oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Janedjri menyerahkan semuanya pada KPK.

"Semuanya sudah diserahkan kepada KPK, (saya) sudah dimintai keterangan. (Diperiksa) Setelah saya melaporkan," ujar Janedjri.

Janedjri mengatakan itu usai rapat anggaran dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Janedjri, stafnya juga sudah diperiksa KPK. Dia meminta publik menunggu hasil penyelidikan dari KPK.

"Kita tunggu saja hasilnya. KPK sudah bergerak," kata birokrat ini.

Janedjri menambahkan, dalam kasus ini, tidak ada pihak dari MK yang menjadi tersangka. "Nggak ada kok. Rumor kok ditanggapi," ujar Janedjri.

Pada Jumat (20/5) lalu, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Uang itu segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.

Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Janedjri. "Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis Nazar kepada detikcom. Saat ini Nazaruddin 'mengungsi' ke Singapura.

(nik/nrl)


Berita Terkait