"Semuanya sudah diserahkan kepada KPK, (saya) sudah dimintai keterangan. (Diperiksa) Setelah saya melaporkan," ujar Janedjri.
Janedjri mengatakan itu usai rapat anggaran dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja hasilnya. KPK sudah bergerak," kata birokrat ini.
Janedjri menambahkan, dalam kasus ini, tidak ada pihak dari MK yang menjadi tersangka. "Nggak ada kok. Rumor kok ditanggapi," ujar Janedjri.
Pada Jumat (20/5) lalu, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Uang itu segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.
Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Janedjri. "Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis Nazar kepada detikcom. Saat ini Nazaruddin 'mengungsi' ke Singapura.
(nik/nrl)











































