Ketua MA: Tahu Gaji Rendah, Jangan Jadi Hakim

Ketua MA: Tahu Gaji Rendah, Jangan Jadi Hakim

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 12:25 WIB
Ketua MA: Tahu Gaji Rendah, Jangan Jadi Hakim
Jakarta - Hakim sebenarnya adalah profesi yang mulia. Kepadanyalah warga negara mencari keadilan. Namun jika mengeluhkan gaji hakim terlalu rendah, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyarankan untuk tidak berprofesi sebagai hakim.

"Kalau gaji rendah jangan jadi hakim. Itu bisa memicu hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Harifin di kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Senin (6/6/2011).

Menurut Harifin, gaji seorang hakim berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Sementara untuk hakim pemula, gajinya sekitar Rp 4,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu termasuk tambahan remunerasi, tergantung dari pangkatnya," ucapnya.

Jika memang dinilai rendah, lanjut Harifin, itu tetap tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk menerima suap.

"Karena dia telah menerima profesi hakim sebagai pilihan hidupnya, itu yang harus diterima," ucapnya.

Profesi hakim tengah disorot akhir-akhir ini. Hal ini akibat ditangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar. Ia kedapatan menerima sejumlah uang yang disangkakan sebagai suap. Oleh KPK, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

(adi/gun)


Berita Terkait