"Kalau gaji rendah jangan jadi hakim. Itu bisa memicu hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Harifin di kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Senin (6/6/2011).
Menurut Harifin, gaji seorang hakim berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta. Sementara untuk hakim pemula, gajinya sekitar Rp 4,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang dinilai rendah, lanjut Harifin, itu tetap tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk menerima suap.
"Karena dia telah menerima profesi hakim sebagai pilihan hidupnya, itu yang harus diterima," ucapnya.
Profesi hakim tengah disorot akhir-akhir ini. Hal ini akibat ditangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar. Ia kedapatan menerima sejumlah uang yang disangkakan sebagai suap. Oleh KPK, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
(adi/gun)










































