Polisi Imbau Penerima Paket Peti Mati Melapor

Polisi Imbau Penerima Paket Peti Mati Melapor

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 11:45 WIB
Jakarta - Aksi pengiriman paket peti mati ke beberapa awak media massa, dapat dilihat sebagai ancaman terhadap yang bersangkutan. Pihak penerima yang merasa dirugikan agar melaporkannya kepada polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Bagi yang merasa dirugikan atau terganggu, segera saja melaporkannya ke kepolisian. Bila sudah ada laporannya, kita akan menyelidikinya dari jasa pengirimannya," kata Kepala Sie Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Yossie Prihambodo.

Kepada wartawan yang menemuinya di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (6/6/2011), Yossie menyatakan belum tentu paket peti mati tersebut merupakan aksi teror. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan di dalam konteks tersebut sebaiknya penerima paket peti mati mengajukan laporan resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat melalui proses hukum, apa maksud dan motivasinya. Bila ditujukan kepada seseorang yang masih ini, bisa dilihat sebagai ancaman. Ini modus barus, sebelumnya berupa acaman fisik atau ledakan gedung," sambung Yossie.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini