"Terdeteksi tidak ada di Thailand. Menurut informasi dari imigrasi Nunun ada Phnom Penh, Kamboja, per tanggal 23 Maret 2011. Sudah keluar saat itu," kata Menkum HAM Patrialis Akbar.
Hal tersebut dia sampaikan sebelum mengikuti acara acara penyerahan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010 di BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada, tapi tidak bisa diekstradisi kalau kita tidak tahu tidak ada di mana," imbuhnya.
Nunun yang merupakan istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun sudah meninggalkan Indonesia dan berada di Singapura sejak lama. Dia berkali-kali dipanggil untuk diperiksa KPK, namun Nunun selalu mangkir dengan alasan sakit 'lupa'.
Per Februari 2011, Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI. Untuk memudahkan mendatangkan Nunun ke Indonesia, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk menarik paspornya. Akhirnya, beberapa hari lalu, Imigrasi pun resmi menarik paspor Nunun.
Berdasarkan pelacakan KPK, selama mengaku tinggal di Singapura, Nunun kerap pergi bolak balik Thailand-Singapura. Nunun kerap pergi ke Kota Bangkok. KPK menyampaikan, pihaknya belum melakukan penangkapan atas Nunun.
(mad/nrl)











































