"Menurut laporan yang masuk ke kami, tidak pernah ada keluhan suami atas service istri. Yang ada, meski sudah 'jajan' di luar, pulang-pulang-pulang masih minta dilayani lagi oleh istri," kata peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Abdul Hamim Fauzi, saat berbincang dengan detilcom, Senin, (6/6/2011).
Tidak hanya itu, menurut Hamim, meski istri telah berbuat sebaik mungkin melayani suami, kekerasan masih saja timbul. Sehingga menurutnya gagasan tersebut merupakan gerakan yang lucu. "Kalau masalah pelacuran itu masalah ada pada laki-lakinya," protes Hamim.
Lebih lanjut, gerakan ini dinilai memposisikan perempuan sebagai objek semata. Perempuan tidak diberi pilihan dan kebebasan sebagai manusia untuk mengekspresikan keinginannya. "Saat akad nikah, baik laki-laki dan perempuan punya hak dan kewajiban yang seimbang," cetus Hamim.
Rencananya, klub yang digagas oleh Global Ikhwan asal Malaysia ini akan diluncurkan di Indonesia pada tanggal 18 Juni malam di Restoran Sindang Reret, Jakarta. Sementara markas mereka berada di kawasan Sentul, Bogor.
(asp/mad)











































