"Pemerintah harus proaktif," ujar Fungsionaris Partai Golkar, Yories Raweyai saat ditanya soal pemulangan Nunun ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Yories kepada wartawan di sela-sela acara Inagurasi Siaga Karya AMPG di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK hanya bisa meminta, tinggal bagaimana pemerintah melalui interpol, kepolisian kirim red notice ke negara itu (Thailand) kerjasama dengan Deplu yang ada di sana," kata Yories.
Menurut Yories, tidak adanya kewenangan menjemput WNI meskipun sedang tersandung masalah hukum menjadi kendala bagi KPK. Di sinilah peran pemerintah diperlukan untuk membawa pulang istri mantan Wakapolri Adang Dorojatun itu.
"Kalau itu dilakukan, pasti balik," tutupnya.
Surat pengajuan ekstradisi Nunun Nurbaeti sudah dilayangkan kepada Pemerintah Thailand melalui KBRI setempat. Kini KBRI untuk Thailand tinggal menunggu kapan pengadilan mengenai ekstradisi Nunun dimulai.
Jika pengadilan Thailand mengabulkan, pemerintah setempat akan mengeluarkan personal arrest atau surat penangkapan bagi Nunun. Namun yang bergerak bukan KPK, melainkan polisi setempat.
"Bukan institusi penegak hukum kita," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Muhammad Hatta.
(did/ape)











































