Belum Masuk Daftar Pemantau Terakreditasi, KIPP Protes KPU

Belum Masuk Daftar Pemantau Terakreditasi, KIPP Protes KPU

- detikNews
Senin, 21 Jun 2004 12:32 WIB
Jakarta - Meski terkenal, Komite Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia justru belum masuk dalam daftar pemantau Pilpres yang terakreditasi KPU. Puluhan anggota KIPP pun mendemo KPU mempertanyakan akreditasi tersebut. "Hingga sekarang kami tidak diberitahu diterima (terakreditasi) atau tidak. Kalau tidak, itu dasarnya apa? Kalau diterima kami belum menerima kabar," kata Direktur Eksekutif KIPP Indonesia, Ray Rangkuti di sela-sela aksi demo di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Senin (21/6/2004). Akreditasi merupakan syarat boleh tidaknya lembau pemantau ikut memantau jalannya Pilpres, 5 Juli 2004 mendatang. Hingga 15 Juni 2004 lalu sudah ada 29 lembaga Pemantau yang terakreditasi KPU. Dari daftar itu KIPP yang telah populer sejak Pemilu 1999 tak tercantu,Lembaga pemantau yang sudah dinyatakan terakreditasi antara lain yakni Masyarakat Peduli Pemilu (Mapelu), Forum Peduli Indonesia (Fopin), Tranparency International Indonesia, LP3ES, The Habibie Center, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Konsorsium 9 LSM.Menurut Ray, lolos tidaknya akreditasi tergantung pada masalah administrasi. Dari segi ini KIPP merasa telah melengkapi administrasi yang disyaratkan KPU. Dengan demikian Ray merasa heran jika KIPP tak masuk dalam daftar akreditasi. "Menurut SK KPU untuk mendapat akreditasi cukup menyertakan satu surat. Mereka minta laporan hasil pemantauan Pemilu legislatif sudah kami berikan dan itu sifatnya hanya adminsitratif (karena sebelumnya KIPP telah menjadi pemantau pada Pemilu legislatif)," kata Ray. Sementara dalam orasinya, salah seorang peserta menyatakan KPU melakukan penjegalan terhadap partisipasi masyarakat jika tak meloloskan KIPP dalam daftar akreditasi. Ray menegaskan, KIPP akan tetap akan melakulkan pemantauan meskipun nanti tak menerima akreditasi KPU. "Karena itu merupakan amanat publik," tandasnya. (iy/)


Berita Terkait