Jelang Pilpres MK akan Kumpulkan Tim Sukses Capres-Cawapres

Jelang Pilpres MK akan Kumpulkan Tim Sukses Capres-Cawapres

- detikNews
Senin, 21 Jun 2004 12:32 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berniat memanggil tim sukses masing-masing capres dan cawapres. MK ingin mengetahui kesiapan berperkara masing-masing pihak."Kita belajar dari persidangan kasus-kasus pemilu legislatif, ternyata baik parpol maupun KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak siap berperkara di MK," kata Ketua MK Jimly Asshiediqie kepada wartawan di MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (21/6/2004).Jimly menjelaskan, buruknya konsolidasi internal parpol menyebabkan berbagai data perkara dari daerah tidak sampai ke DPP. Tidak hanya itu, kasus-kasus baru di daerah juga kerap tidak terpantau oleh pusat. "Ini menimbulkan silang sengketa antara pengurus di daerah juga tim yang berperkara di MA," ujar Jimly.Jimly mengungkapkan, MK intinya akan mengingatkan kepada mereka yang berperkara agar tidak hanya berkonstrasi pada cara-cara untuk memperoleh suara. Parpol atau tim kampanye lebih baik mengumpulkan rekap hasil penghitungan suara di TPS-TPS."Hasil rekap ini nantinya akan dijadikan bukti formal di persidangan. Karena bisa jadi kasus di TPS inilah yang menyebabkan si capres mengalami kekalahan di propinsi yang bersangkutan," ungkao Jimly.Dalam pemilu legislatif, sudah 273 perkara yang ditangani oleh MK. 252 kasus di antaranya adalah perkara parpol, sisanya yakni 21 perkara adalah soal DPD. Untuk parpol, sebanyak 38 perkara dikabulkan oleh MK.Dikabulkannya permohonan gugatan tersebut berdampak pada berubahnya jumlah perolehan kursi parpol di suatu daerah. Misalnya, di Kalimantan Barat PBR mengambil kursi untuk DPR dari PNBK. Di Irjabar Partai Demokrat kehilangan kursi untuk DPR karena diambil oleh PDS. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini