"Itu merupakan niat baik pimpinan MK. Harusnya Demokrat berpikir positif," ujar Jimly usai bertemu mantan Ketua KPK Antasari Azhar di LP Tangerang, Jl Veteran, Sabtu (4/6/2011).
Menurut Jimly, Mahfud melaporkan Nazaruddin tidak bermaksud untuk mengecilkan PD. Justru PD harus menghargai Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud MD dalam jumpa pers, Jumat (20/5) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta menyebut bahwa pada September 2010, Nazaruddin memberi uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK tanpa alasan jelas.
Selain itu Mahfud juga menyebut Nazaruddin mengeluarkan ancaman, seandainya uang itu ditolak dia akan mengobrak-abrik MK.
Nazaruddin membantah pernyataan itu. Namun Dewan Kehormatan PD memecat dia dari jabatan Bendahara Umum PD. Setelah pemecatan itu, Nazaruddin pergi ke Singapura dengan alasan berobat. Hingga kini, Nazaruddin belum kembali ke Indonesia.
(nik/gah)











































